BUTIR
|
INDIKATOR
|
INSTRUKSI
|
DESKRIPSI
|
1
|
· menciptakan interaksi yang setara dan saling
menghargai antara pendidik dan peserta didik.
· memberi perhatian kepada peserta didik yang
memerlukan dukungan lebih/khusus.
· memfasilitasi peserta didik untuk
mengembangkan keterampilan sosial emosional.
· memberikan umpan balik yang membangun
kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang
ketika ia mau berusaha.
|
Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam menyediakan
dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah
Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat
menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain
dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut
dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan
kepada asesor saat visitasi.
Jika belum,
silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.
|
Terkadang beberapa peserta didik punya
kesempatan curhat tentang keadaannya di rumah kepada salah seorang gurunya,
maka ketika itu guru mendengarkannya dengan baik dan dapat memberikan solusi
yang dibutuhkan peserta didik tersebut, dan jika mampu sekolah memfasilitasi
untuk mengurangi beban dari setiap siswa/murid yang bermaslah tersebut.
Pendekatan sosial dan emosial seorang guru dalam hal ini besar manfaatnya
bagi perkembangan sekolah dalam lingkungan sosialnya.
|
2
|
· menyusun kesepakatan kelas secara
partisipatif.
· tidak menggunakan tindakan agresif, baik
secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik.tidak
menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam
mengelola perilaku peserta didik.
· mendorong terbangunnya perilaku positif
peserta didik berbasis tanggung jawab dan konsekuensi.
· membangun suasana belajar yang berfokus pada
aktivitas belajar.
|
Ceritakan bagaimana kinerja sekolah Anda dalam menghadirkan
proses belajar yang aman, nyaman dan efektif dalam mencapai tercapainya
tujuan pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi
bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas
tersebut.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat
menunjukkan kinerja tersebut.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan
pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
|
Sesuai dengan visi sekolah kami yaitu
”Terwujudnya Generasi Berakhlak Mulia,
Cerdas dan Berbudaya Berlandaskan Iman Taqwa”
Sekolah kami menerapkan kurikulum yang
merdeka sesuai dengan anjuran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana
lebih banyak memberikan kemerdekaan kepada siswa untuk berkarya dan berkreasi
sementara guru lebih kepada teman berkonsultasi.
sementara Jumlah tatap muka dalam tiap minggunya tidak lebih 1116
(31 JP) ektrakulikuler dan Projek Profil Pelajar Pancasila (406, 11 JP)
dengan total 1512 (42 JP) dengan waktu tiap tatap muka adalah 40 Menit/jam.
Selanjutnya dari visi yang telah kami
tuangkan, kami telurkan dalam misi yaitu
1. Mengadakan kegiatan keagamaan secara
rutin dan teratur dalam pembiasaan untuk menumbuhkan penghayatan terhadap
ajaran agama yang dianutnya.
2. Menciptakan profil pelajar yang berakhlak
mulia dan rajin beribadah
3. Membentuk karakter siswa yang berbudi
pekerti luhur, bertaqwa,mandiri dan memiliki perilaku sopan santun sesuai
dengan budaya bangsa indonesia.
4. Menyelenggarakan proses pendidikan yang
bermutu berorientasi pada pencapaian kompetensi berstandar nasional.
5. Menciptakan pembelajaran yang menarik,
menyenangkan dan berkarakter yang mampu memfasilitasi pelajar sesuai bakat
dan minatnya
6. Menciptakan lingkungan sekolah sebagai
tempat perkembangan intelektual, sosial, emosional, ketrampilan, dan
pengembangan budaya lokal dalam kebhinekaan global
7.
Menciptakan profil pelajar yang berakhak mulia, mandiri, bernalar kritis dan
kreatif sehingga mampu mengreasi ide dan keterampilan yang inovatif
8. Membentuk siswa kreatif, inovatif dan
cerdas yang mampu berkompetisi di era global sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi.
9. Membentuk siswa agar memiliki sikap
disiplin, jujur, baik, adil, demokratis dan bertanggung jawab.
10. Menciptakan partisipasi aktif orang tua
dan masyarakat dalam keberagaman yang mewadahi kreatifitas pelajar yang
berjiwa kompetitif
|
3
|
· merumuskan tujuan pembelajaran dengan
mengacu pada kurikulum satuan pendidikan.
· melakukan asesmen dengan menggunakan cara
yang beragam.
· menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan
informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik.
· menggunakan hasil asesmen sebagai dasar
untuk merancang pembelajaran.
· merancang kegiatan pembelajaran yang selaras
dengan tujuan pembelajaran.
· melibatkan peserta didik secara aktif dalam
menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan
menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai.
|
Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan
memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai
dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif dalam proses
pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta
hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan
pembelajaran dengan kualitas tersebut.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat
menunjukkan kinerja tersebut.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda
belum melakukan hal tersebut.
|
Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan
pendidikan nasional yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, mewujudkan Profil Pelajar Pancasila serta kecakapan hidup
mandiri dan mampu bersaing dalam mengkuti pendidkan yang lebih tinggi.
Merancang pembelajaran yang mengedepankan
ciri khas sekolah dan daerah dalam nuansa kebhinekaan global yang harmonis
a. Membentuk peserta didik yang berdayasaing, berkarakter,
berprestasi dan memiliki pribadi yang religius, rajin dan taat beribadah
serta saling menghargai perbedaan dan mencintai lingkungan danbangsanya;
b.Menghasilkan lulusan yang mampu mengimplementasikan Profil
Pelajar Pancasila dalam kehidupan nyata;
c.Menjadi pemimpin bagi diri dan temannya untuk menjadi pribadi
yang bernalar kritis, tangguh, percaya diri dan bangga dalam kegotong -
royongan.
d.Menguasai kecakapan dalam berkomunikasi sosial dan berjiwa
kompetitif, kreatif dan mandiri yang tetap menjunjung budaya lokal
e.Memiliki life skill yang mampu berdapatasi
dengan perekembanganzaman.
f.Mampu mengkreasikan ide/gagasan yang dituangkan dalam tindakan
atau karya yang berakar dari budaya lokal dalam kebhinekaan global
g.Mempunyai karakter yang sopan, santun dan dan mandiri, kreatif
yang mampu bersaing sesuai perkembangan zaman.
h.Menjadikan sekolah sebagai tempat mengembangkan proses
perkembangan intelektual, emosional, sosial, ketrampilan dan tumbuh kembang
peserta didik sesuai tingkat kemampuan dan kondisi masingmasing peserta didik
yang mengedepankan nilai gotong royong.
i.Menjadikan masyarakat dan orang tua sebagai mitra bersama
dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan sekolah
|
4
|
· memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan
keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui
beragam pengalaman belajar.
· memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan
kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan
karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam.
· memfasilitasi peserta didik untuk
mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui
pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif.
· memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan
kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang
mendorong peserta didik berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya.
· memfasilitasi pembelajaran yang mendorong
peserta didik melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan konteks
kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya.
|
Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan
memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai
dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif di dalam proses
pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta
hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan
pembelajaran dengan kualitas tersebut.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
kalender akademik, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran
yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda
belum melakukan hal tersebut.
|
Kinerja pendidik dalam merancang dan memfasilitasi
proses pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dapat dilakukan
hal-hal sebagai berikut :
1. Guru sebagai Sumber Belajar
Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan
materi pelajaran. Kita bisa menilai baik atau tidaknya seorang guru hanya
dari penguasaan materi pelajaran. Sehingga guru berperan benar-benar sebagai
sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanyakan siswa berkaitan
dengan materi pelajaran yang sedang diajarkannya, ia akan bisa menjawab
dengan penuh keyakinan. Sebaliknya, ketidakpahaman guru tentang materi
pelajaran biasanya ditunjukkan oleh perilaku-perilaku tertentu, misalnya
teknik penyampaian materi pelajaran yang monoton, guru sering duduk di kursi
sambil membaca, suaranya lemah, tidak berani melakukan kontak mata dengan
siswa, miskin dengan ilustrasi, dan lain-lain. Perilaku guru yang demikian
bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan pada diri siswa, sehingga guru akan
sulit mengendalikan siswa.
2. Guru sebagai Fasilitator
Guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan
siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Sebelum proses pembelajaran dimulai
sering guru bertanya: “Bagaimana caranya agar ia (baca: guru) mudah
menyajikan bahan pelajaran?” Pertanyaan ini sekilas memang ada benarnya.
Melalui usaha yang sungguh-sungguh, guru ingin agar ia mudah menyajikan bahan
pelajaran dengan baik. Namun demikian, pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa
proses pembelajaran berorientasi pada guru. Oleh sebab itu, akan lebih tepat
manakala pertanyaan tersebut diarahkan kepada siswa. Misalnya apa yang harus
dilakukan agar siswa mudah mempelajari bahan pelajaran sehingga tujuan
belajar tercapai secara optimal. Pertanyaan tersebut mengandung makna kalau
tujuan mengajar adalah mempermudah siswa belajar. Inilah hakikat peran
fasilitator dalam proses pembelajaran.
3. Guru sebagai Pengelola
Dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran ada dua macam
kegiatan yang harus dilakukan, yaitu mengelola sumber belajar dan
melaksanakan peran sebagai sumber belajar itu sendiri. Artinya bahwa sebagai
pengelola pembelajaran (learning manager), guru perperan dalam menciptakan
iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui
pengelolaan kelas yang baik, guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif
untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
4. Guru sebagai Pembimbing
Siswa adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat
dari adanya setiap perbedaan. Artinya tidak ada dua individu yang sama.
Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, tetapi pada
hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan, dan
sebagainya. Agar guru berperan sebagai pembimbing yang baik, maka ada bebrapa
hal yang harus dimiliki. Pertama, guru harus memiliki pemahaman tentang anak
yang sedang dibimbingnya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan
teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka. Kedua, guru
harus memahami dan terampil dalam merencanakan, baik merencanakan tujuan dan
kompetensi yang akan dicapai maupun merencanakan proses pembelajaran.
5.Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek
dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi
bukan disebabkan oleh kemampuannya yang kurang, tetapi dikarenakan tidak
adanya motivasi untuk belajar sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan
segala kemampuannya. Proses pembelajaran akan berhasil ketika siswa mempunyai
motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi
belajar siswa.
6.Guru sebagai
Evaluator
Guru berperan mengumpulkan data atau informasi tentang
keberhasilan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Terdapat dua fungsi dalam
memerankan perannya sebagai evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan
siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan
keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan
keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah
diprogramkan.
Semua peran-peran
di atas merupakan peran yang harus dimiliki oleh seorang guru. Jadi, guru
bukan hanya sekedar menyampaikan materi tapi mencakup seluruh aspek kebutuhan
anak didik. Dan sekali lagi perlu penulis tekankan bahwa tidak sembarang
orang bisa menjadi guru, tidak semuanya. Karena harus menempuh
prosedur-prosedur tertentu yang tidak bisa dilakukan tanpa harus mengikuti
pendidikan pada lembaga yang sudah ditunjuk oleh Undang-Undang sebagai
lembaga pencetak guru-guru professional. Mudah-mudahan bisa bermanfaat.
|
5
|
· memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik
dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
· melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara
berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
· memastikan pendidik memiliki dokumen rencana
pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan
refleksi.
· mengembangkan program pengembangan
profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas
pembelajaran.
|
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program
pendidikan kesetaraan Anda memfasilitasi peningkatan kapasitas kompetensi
pendidik dan tenaga kependidikan, melalui penerapan refleksi kinerja;
evaluasi kinerja dan penyusunan rencana pengembangan kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan.
Refleksi Kinerja: pendidik dan
tenaga kependidikan merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan dilakukan.
Tindakan ini dilakukan dengan sadar dan terencana sebagai upaya perbaikan
kinerja. Fokus refleksi adalah pada pertanyaan tentang efektivitas
pembelajaran yang telah diterapkan untuk memfasilitasi proses belajar murid,
dan perlu didasarkan pada bukti-bukti yang relevan. Hal ini dapat berupa
bukti-bukti tentang hasil belajar murid (hasil tes dan karya yang
dihasilkan). Bukti tersebut juga dapat berupa umpan balik dari murid serta
guru lain.
Evaluasi kinerja: evaluasi
tentang kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang diterapkan oleh manajemen
satuan pendidikan. Keberadaan evaluasi kinerja yang berlangsung secara
terencana di sekolah menjadi indikasi kinerja kepala sekolah dalam memastikan
kapasitas pendidik memfasilitasi pembelajaran dengan baik. Evaluasi kinerja
pendidik yang efektif mampu memberikan gambaran yang holistik dan akurat
tentang berbagai aspek kinerja guru yang mencakup kemampuan mengajar,
interaksi dengan siswa, pengembangan kurikulum, dan kontribusi terhadap
pengembangan sekolah secara keseluruhan.
Rencana pengembangan kompetensi pendidik: Rencana berisikan identifikasi kompetensi yang
diperlukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja
layanan, serta cara untuk mencapainya. Rencana disepakati bersama dengan
kepala satuan pendidikan, dan dapat didukung oleh pembiayaan dari satuan
pendidikan.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada RKT atau dokumentasi suasana belajar
Anda yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan
pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
|
Tujuan sekolah
sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
serta kecakapan hidup mandiri dan mampu bersaing dalam mengkuti pendidkan
yang lebih tinggi,maka Salah satu cara yang dapat dilakukan guru dalam
meningkatkan peran dan tanggung jawab profesionalnya adalah dengan senantiasa
melakukan refleksi diri,yaitu :
1. guru sebagai pembelajar, harus memperhatikan
aspek-aspek pembelajaran yang akan membentuk karakter sebagai seorang
pembelajar.
2. Seorang pembelajar selalu berpikir bagaimana
dengan proses belajarnya, atau perubahan apa yang akan menjadi indikator
keberhasilan pembelajaran.
3. Guru sebagai konduktor yang bersama sama dengan
siswa membentuk karakter yang berbeda-beda, menjadi karakter pembelajar.
4. setiap guru harus merasa sangat penting untuk
memahami bagaimana terus belajar meningkatkan kompetensinya dalam konteks
pembelajaran bermakna, sehingga dapat meningkatkan capaian kompetensi peserta
didik dalam setiap aspek perilaku yang menjadi tujuan pembelajaran baik
sikap,pengetahuan, maupun keterampilan.
Terdapat 4 aspek yang merupakan fokus refleksi
guru dalam praktik profesionalnya, yaitu:
(1)Lingkungan, hal ini mengacu pada bagaimana
upaya guru memanfaatkan lingkungan belajar dalam pengembangan profesionalnya;
(2) Perilaku profesional, seperti respons positif terhadap
perubahan atau inovasi
(3) Kompetensi, terutama respons terhadap
pentingnya meningkatkan kompetensi profesional; dan
(4) Keyakinan guru ( beliefs ) tentang profesinya.
|
6
|
· memiliki visi dan misi yang jelas dan
mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
· membangun komunikasi dan interaksi
antarwarga secara berkala.
· melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan
orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
· melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain
dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
· melaksanakan evaluasi/ refleksi berbasis
data dengan melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan orang
tua.
· menyusun rencana kegiatan tahunan berdasar
evaluasi/refleksi berbasis data.
|
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan
kesetaraan Anda meningkatkan kualitas layanan melalui pelibatan berbagai
pihak serta perencanaan yang berbasis berbasis data. Silahkan unggah dokumen
yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan
Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda
belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam
penyelenggaraan layanan.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kegiatan Tahunan, kalender
akademik atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda, seperti misalnya hasil rapat kerja
saat melakukan perencanaan, atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut
dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan
kepada asesor saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan
pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
|
Untuk memperbesar dan meningkatkan pelayanan
sekolah dengan masyarakat khususnya wali murid,maka salah satu langkah yang
diambil pihak sekolah adalah dibidang kesehatan,yakni bekerjasama dengan
pihak kesehatan yang dalam hal ini adalah dengan pihak puskesmas dengan
beberapa ketentuan sebagai berikut :
1. Antara pihak sekolah dan puskesmas telah sepakat dan
menandatangani perjanjian kerjasama program kesehatan di sekolah.
2. Kriteria siswa yang dilayani adalah peserta
didik yang pada saat pelayanan terdaftar di sekolah SMP Islam As-Siddiqien.
3. Puskesmas adalah UPT Puskesmas Desa Tanak Beak
Kecamatan Batukliang Utara.
4. Sekolah adalah SMP Islam As-Siddiqien
5. Siswa adalah siswa/siswi yang terdaftar di SMP
Islam As-Siddiqien
Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah :
1. Untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan
pada siswa/siswi
2. Meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat, serta
derajat kesehatan siswa dan siswi dan menciptakan lingkungan yang sehat,
sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.
Tugas dan tanggung jawab bersama adalah :
1. Melakukakn pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat
2. Melakukan penyuluhan secara berkala tentang
kesehatan reproduksi remaja kepada siswa/siswi 1 tahun sekali.
3. Melakukan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan
berkala pada siswa
4. Melatih kader kesehatan remaja/kader sebaya
5. Melatih kader Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
6. Melakukan Pembinaan UKS
7. Melakukan inspeksi sanitasi lingkungan sekolah
8. Melakukan
Pembinaan keteladanan gizi dan inspeksi jajanan/kantin sekolah
9. Melakukan pelayanan tablet kesehatan sesuai persediaan
10. Memberikan pelayanan imunisasi kepada semua
siswa
Jenis pelayanan dan kegiatan insidentil yang menjadi tanggung
jawab pihak kedua :
1. Melatih siswa terpilih untukkegiatan lomba tentang tema
kesehataan yang diadakan lingkungan instansi terkait.
2. Melakukan penyuluhan kesehatan dengan tema secara sesuai
permintaan dari pihak sekolah.
3. menerima rujukan layanan kesehatan siswa/siswi dan
melakukan konseling berisi masalah kesehatan atas rujukan pihak sekolah.
|
7
|
· mengelola anggaran satuan pendidikan dan
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
· merencanakan anggaran satuan pendidikan yang
disusun bersama dengan komite satuan pendidikan atau pihak terkait.
· menunjukkan sumber pendanaan berserta
alokasi pemanfaatannya.
· mengelola anggaran yang dilaporkan secara
berkala kepada pemangku kepentingan.
|
eritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program
pendidikan kesetaraan Anda melakukan penganggaran sesuai perencanaan dan
secara transparan dan akuntabel.
Sesuai perencanaan: penganggaran
disusun berdasarkan rencana kegiatan tahunan yang sudah disepakati.
Transparan dan akuntabel: penggunaan
anggaran dilaporkan sesuai dengan peruntukan dan sumber anggaran dan
ketentuan pelaporan yang berlaku.
Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut
sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan
rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan
berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, rencana kegiatan
dan anggaran sekolah, atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja
tersebut.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan
kesetaraan, seperti misalnya laporan pemanfaatan anggaran, hasil rapat kerja
atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di
kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan
pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
|
Penganggaran dilakukan untuk perencanaan,
Pengorganisasian,Kebutuhan Administrasi, Pelaksanaan Kegiatan rutin sebagai
berikut :
a. Penyusunan program tahunan
b. Kebutuhan siswa, kebutuhan guru, staf tata usaha,dan
pembantu karyawan
c. Penyusunan program kegiatan pembelajaran
d. kebutuhan buku pelajaran dan pegangan guru
e. Kebutuhan alat dan bahan pelajaran
f. Kebutuhan dan Perawatan fisik sekolah
g. Kebutuhan ATK
h. Kebutuhan peralatan extra kurikuler,kesenian,olahraga, 7k,
dan pengembangan diri
i. Peningkatan mutu,dan kesejahteraan guru
|
8
|
· menyusun perencanaan pengadaan sarana dan
prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran.
· memanfaatkan sarana dan prasarana yang
dimiliki secara optimal.
· memenuhi sarana dan prasarana untuk
kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra.
· melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana
dan prasarana di lingkungan satuan pendidikan.
|
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program
pendidikan kesetaraan Anda menyediakan, memelihara dan memanfaatkan sarana
prasarana sesuai kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana tercermin keselarasan antara kebutuhan
belajar yang ada di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan dengan
penyediaan sarana prasarana yang tertuang di dalam Rencana Kerja Tahunan, dan
rencana kegiatan dan anggaran sekolah.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan
kesetaraan Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi
Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan
pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
|
Penyediaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan sarana
prasarana disusun dalam program kerja tahunan sekolah yaitu:
a. Kebutuhan siswa, kebutuhan guru, staf tata usaha,dan
pembantu karyawan
b. Penyusunan program kegiatan pembelajaran
c. kebutuhan buku pelajaran dan pegangan guru
d. Kebutuhan alat dan bahan pelajaran
e. Kebutuhan dan Perawatan fisik sekolah
f. Kebutuhan ATK
g. Kebutuhan peralatan extra
kurikuler,kesenian,olahraga, 7k, dan pengembangan diri
h. Peningkatan mutu,dan kesejahteraan guru
|
9
|
· melakukan analisis karakteristik satuan
pendidikan untuk penyusunan kurikulum satuan pendidikan.
· mengembangkan kurikulum satuan pendidikan
yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik dan merujuk pada
kurikulum nasional.
· menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi
berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat satuan pendidikan relevan
dengan kebutuhan belajar peserta didik.
|
Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program
pendidikan kesetaraan Anda merancang kurikulum yang bertujuan untuk
menumbuhkan nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik yang
selaras dengan tujuan pendidikan di dalam kurikulum nasional, serta mampu
mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik. Dalam membuktikan kinerja,
Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai
rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya tujuan pembelajaran
di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum
nasional; atau bagian pada rencana pembelajaran di dalam dokumen kurikulum di
tingkat satuan pendidikan yang dimodifikasi sesuai dengan hasil evaluasi.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan
kesetaraan Anda. Misalnya, hasil evaluasi pelaksanaan tahun ajaran lalu yang
digunakan untuk memodifikasi kurikulum atau dokumen/dokumentasi lainnya.
Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan
disampaikan kepada asesor saat visitasi.
Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan
pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.
|
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP Islam
As-Siddiqien adalah kurikulum standar pemerintah yang mencerminkan merdeka
belajar dan pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum yang
memuat karakteristik satuan pendidikan, profil pembelajar, struktur kurikulum
dan rancangan pembelajaran.
Pengembangan Kurikulum Operasional SMP ISLAM
AS-SIDDIQIEN setiap Tahun Pelajaran
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka belajar, dan
pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum ini dapat terselesaikan berkat dukungan
dari berbagai pihak, yaitu :
1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah
2. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan
Kabupaten Lombok Tengah
3. Pengawas Bina SMP yang telah memberikan
bimbingan dan arahan dalam penyusunan dokumen Kurikulum Operasioanal;
4. Pendidik dan Tenaga kependidikan SMP ISLAM
AS-SIDDIQIEN, secara proaktif memberi
masukan dan kelengkapan data;
5. Ketua Komite yang telah memberi dukungan
terhadap terselenggaranya pendidikan SMP ISLAM AS-SIDDIQIEN.
|
10
|
· membangun sikap menghargai keberagaman
peserta didik.
· mengenali keberagaman profil pendidik dan
peserta didik.
· membangun sikap menghargai kesetaraan gender
pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
|
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program
pendidikan kesetaraan Anda membangun iklim kebinekaan di lingkungan belajar,
sehingga setiap warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keberagaman.
Iklim tersebut dapat dihadirkan melalui kebijakan, proses pembelajaran
ataupun mekanisme lainnya yang dirancang oleh satuan pendidikan Anda.
Iklim kebinekaan dimaknai sebagai kondisi dimana warga sekolah
memiliki sikap positif terhadap keragaman latar belakang (budaya, sosial
agama). Nilai-nilai tersebut dibangun pada peserta didik, pendidik, tenaga
kependidikan dan orang tua/wali murid melalui kebijakan, pembelajaran dan
perilaku pendidik dan tenaga kependidikan oleh sekolah.
Iklim kebinekaan menjadi ciri sekolah yang berkualitas karena
kondisi ini mencerminkan kapasitas sekolah dalam menjaga anak didiknya dari
paparan contoh-contoh perilaku anti-toleransi saat berada di lingkungan
belajar. Saat anak terpapar pada perilaku anti-toleransi, maka upaya untuk
membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten, dan
bukan berupa nilai-nilai.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, kurikulum di
tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana
belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga
satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan
Anda belum memastikan terbangunnya iklim kebinekaan pada warga satuan
pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional
mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
|
Untuk dapat menciptakan iklim kebinekaan di satuan
pendidikan terutama di lembaga pendidikan As-Siddiqien yang majemuk , terus diupayakan yakni
diperlukan kolaborasi dan kerja sama serta metode yang tepat agar peserta
didik mudah memahami dan mempelajari tentang kebinekaan dengan cara yang
menyenangkan.
Salah satu konsep dan nilai kebinekaan atau
keragaman ini perlu diajarkan kepada peserta didik diharapkan terbiasa hidup
dalam masyarakat yang memiliki keragaman profesi dan kemauan. Pada setiap
individu diberikan pemahaman agar dapat memaknai perbedaan nilai-nilai
kedaerahannya.
Penghargaan pada kebinekaan atau keberagaman
dihajatkan untuk mencegah intoleransi yang menjadi komitmen bersama baik dari
segi Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang terkait dengan program pencegahan
tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan
intoleransi.
Implementasi pencegahan tiga besar dosa pendidikan
tersebut salah satunya dilakukan lewat proyek Profil Pelajar Pancasila. Dalam
kaitan memperkuat penghargaan pada keberagaman untuk membangun iklim
inklusivitas dan kebinekaan pada ekosistem pendidikan, pelatihan diberikan
kepada sekolah dan guru.
|
11
|
· memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang
mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan
belajar peserta didik.
· melaksanakan program bagi pendidik, orang
tua/wali, dan peserta didik untuk mengakomodasi kebutuhan belajar peserta
didik yang beragam.
· melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi
pembelajaran untuk peserta didik dengan kebutuhan yang beragam.
|
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program
pendidikan kesetaraan Anda memastikan terbangunnya iklim belajar yang
inklusif di lingkungan belajar sehingga kebutuhan belajar peserta didik
terpenuhi.
Inklusif, dalam konteks ini, dimaknai sebagai kemampuan satuan
pendidikan menerima, merekognisi dan memfasilitasi kebutuhan belajar peserta
didik yang dipengaruhi oleh kebutuhan khususnya (penyandang disabilitas dan
anak cerdas istimewa bakat istimewa/ CIBI), ataupun kondisi psikis, sosial
dan ekonomi-nya yang memerlukan perhatian khusus.
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami
keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu
lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan
untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya
berdasarkan kesamaan hak.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat
menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan
dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan
Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang inklusif
pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan
jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
|
Para guru dan tenaga kependidikan dikuatkan
tentang konsep literasi keagamaan lintas budaya (LKLB), yakni sebagai
kerangka untuk menolong semua pihak mengembangkan kompetensi dan keterampilan
guna membangun hubungan dan bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dan
kepercayaan. Ada tiga kompetensi yang dikembangkan lewat LKLB, yaitu pribadi,
komparatif, dan kolaborasi. Konsep LKLB dinilai mampu mendukung penerapan
Profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan dari Kurikulum Merdeka. Profil
Pelajar Pancasila memuat enam ciri utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong
royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
salah satu media komunikasi yang dinilai cukup
efektif untuk membantu siswa dalam belajar adalah metode bertutur melalui
cerita. Terlebih, di era teknologi digital, bertutur melalui cerita semakin
mudah dilakukan, di antaranya lewat media sosial yang dapat diakses oleh
khalayak luas.
|
12
|
· melaksanakan kebijakan dan program untuk
mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
· memiliki pendidik dan tenaga kependidikan
yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
· melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan
dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
|
eritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program
pendidikan kesetaraan Anda dalam memberikan rasa aman secara psikis pada
peserta didik dari perundungan, hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa
rasa aman ini, sangat sulit bagi murid untuk dapat belajar secara efektif,
sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat
menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan
dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan
Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang aman secara
psikis pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan,
silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.
|
Kami menyadari bahwa ekosistem sekolah yang baik
dan kondusif dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya.
Sebagai pelaksana pendidikan sekolahyang tentunya menjadi tempat yang aman
dan nyaman untuk peserta didik menimba ilmu. Tidak hanya mempelajari materi
pelajaran, tapi juga mempelajari cara bersosialisasi, pengembangan bakat dan
minat serta mengembangkan karakter-karakter baik.
Untuk mencegah perundungan yang marak terjadi saat
ini, tentunya harus melalui metode yang menyeluruh dan komprehensif oleh
semua pihak dan pemangku kepentingan. Mereka harus terlibat dan memberikan
komitmen yang sama untuk memerangi dan menghilangkan perundungan di sekolah.
Di antaranya memberikan pertolongan pada anak
korban cyberbullying, memberikan dukungan kepada anak bahwa ia tidak layak
menerima perlakuan tersebut. Mengajak anak untuk memblok pelaku dan
melaporkannya dari medsosnya. Lalu untuk membantu bangkit fokuskan anak pada
minat dan hobinya dan yakinkan bahwa orang tua akan selalu mendukung mereka.
|
13
|
· memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi
baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat).
· melaksanakan prosedur keselamatan peserta
didik melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana.
· melaksanakan prosedur dan perlengkapan
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
· mempunyai dan melaksanakan prosedur mitigasi
bencana yang relevan dengan kondisi yang ada.
|
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan
kesetaraan Anda dalam memastikan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan
saat sedang berada di lingkungan belajar.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat
menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan
dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan
Anda belum memastikan keselamatan warga, silahkan jelaskan rasional mengapa
kinerja tersebut belum dilakukan.
|
Guna memastikan terciptanya lingkungan
pembelajaran yang aman dan nyaman bagi warga pendidikan, yang mengacu pada
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP), yang
diterbitkan melalui peluncuran Merdeka Belajar episode ke-25 sebagai wujud
nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tindak Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Tentunya Kebijakan terbaru ini memperluas lingkup
sasaran ke peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan
pendidikan dengan menghilangkan area abu-abu dengan mendefinisikan
jenis-jenis kekerasan yang lebih jelas. Selain itu, adanya kejelasan
pembentukan satuan tugas di satuan pendidikan dan pemerintah daerah yang
mengatur pencegahan kekerasan berdasarkan wewenang yang sesuai baik di
tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Dalam upaya mencegah tindak kekerasan di sekolah
dan memastikan warga satuan pendidikan terpenuhi rasa aman dalam
pembelajaran, maka langkah pencegahan berbagai jenis kekerasan tersebut
meliputi hal-hal sebagai berikut:
1). membuat tata tertib dan program yang terkait
dengan tersebut.
2). menerapkan pembelajaran tanpa kekerasan,
3) membentuk TPPK, dan
4) melibatkan warga sekolah (orang tua/wali, dan
lain-lain).
Upaya
pencegahan dari sisi edukasi yaitu :
1). sosialisasi dan kampanye di satuan pendidikan,
serta 2) melaksanakan pendidikan penguatan karakter. Berikutnya, dalam hal
penyediaan sarana dan prasarana, satuan pendidikan dapat 1) memastikan
tersedianya sarana dan prasarana yang aman dan ramah disabilitas, serta 2)
menyediakan kanal aduan.
|
14
|
· melaksanakan program untuk menjaga kebugaran
peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
· menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah
(UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.
· mendorong tersedianya pilihan makanan di
lingkungan dan sekitar satuan pendidikan yang tidak mengandung pemanis
buatan, gula, dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang
tidak aman.
· melaksanakan program untuk membangun
kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga
kependidikan.
· memberi kesempatan untuk kebutuhan istirahat
dan bergerak aktif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
· melaksanakan edukasi tentang kesehatan
reproduksi dan pencegahan adiksi.
|
Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program
pendidikan kesetaraan Anda dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai
dan menjaga kesehatan fisik dan mental dari warganya, melalui kebijakan,
pembelajaran, fasilitas, sarana prasarana dan lainnya.
Kesehatan fisik merujuk pada kesadaran dan budaya warga satuan
pendidikan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Kesehatan psikis merujuk
pada kesadaran dan dukungan dalam menjaga kesehatan mental seluruh warga
satuan pendidikan.
Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi
wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah
terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan,
rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat
menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan
dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.
Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib
saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda
identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor
saat visitasi.
Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan
Anda belum melakukan , silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut
belum dilakukan.
|
Beberapa hal
penting yang harus dilakukan dalam mengupayakan satuan pendidikan membangun
lingkungan belajar yang menghargai dan menjaga kesehatan fisik dan mental
warga sekolah adalah :
1.Sekolah /satuan pendidikan mengembangkan
kebijakan tentang kesehatan fisik dan
mental, termasuk pedoman untuk menjaga kebersihan, pola makan sehat, dan
pencegahan stres.
2: Pembelajaran yang Mendukung Kesehatan,yaitu
Menyertakan materi pembelajaran tentang kesehatan fisik dan mental dalam
kurikulum, seperti pelajaran tentang nutrisi, manajemen stres, dan kebugaran.
3: Fasilitas yang Mendukung Kesehatan, yaitu
membangun dan memelihara fasilitas seperti ruang kelas yang berventilasi
baik, tempat olahraga, dan ruang relaksasi untuk menunjang kesehatan fisik
dan mental.
4: Sarana Prasarana yang Komprehensif, yakni
menyediakan sarana prasarana yang mendukung kesehatan, seperti air bersih,
sanitasi yang memadai, dan peralatan olahraga.
5: Program Kesehatan dan Kesejahteraan, yaitu
mengadakan program kesehatan dan kesejahteraan seperti konseling, pelatihan
keterampilan hidup, dan acara olahraga yang terjaga
6: Partisipasi dan Komunikasi Aktif,yaitu
mendorong partisipasi aktif siswa, guru, dan staf dalam menjaga kesehatan
melalui komunikasi terbuka dan program yang melibatkan semua pihak.
Disamping hal
tersebut, upaya sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai
dan menjaga kesehatan fisik dan mental melibatkan pengembangan kebijakan
kesehatan, integrasi materi kesehatan dalam pembelajaran, pemeliharaan
fasilitas yang mendukung kesehatan, penyediaan sarana prasarana yang
komprehensif, pelaksanaan program kesehatan dan kesejahteraan, serta
partisipasi dan komunikasi aktif dari semua pihak.
|