SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH BUAT SOBAT-SOBAT YANG TELAH BERKENAN BERKUNJUNG DI BLOG SAYA >>>>JANGAN LUPA MASUKAN DAN KUNJUNGAN BERIKUTNYA SIAP BELAJAR SELAMANYA

Kamis, 06 Februari 2025


 PENYAKIT - PENYAKIT HATI DALAM AL-QUR`AN :

1.    Ujub ( Merasa paling Sholeh )

Alasan dilarangnya sifat merasa paling sholeh

·       Allah SWT Maha Benar, sehingga manusia tidak boleh merasa paling benar 

·       Allah SWT Maha Mengetahui semua perbuatan manusia, sehingga tidak ada yang bisa merasa paling suci 

·       Merasa paling sholeh merupakan sifat iblis, yang merupakan akar dari kesombongan 

·       Merasa paling sholeh dapat mengugurkan nilai ibadah kepada Allah SWT 

QS Al-Isrā ayat 37 :

وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّكَ لَن تَخۡرِقَ ٱلۡأَرۡضَ وَلَن تَبۡلُغَ ٱلۡجِبَالَ طُولٗا 

“ Janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung “

 

2.    Ananiah ( Keakuan atau Egois ) dikarenakan sifat kikirnya

QS Ali Imran 180 :

وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ هُوَ خَيۡرٗا لَّهُمۖ بَلۡ هُوَ شَرّٞ لَّهُمۡۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ 

Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat.

Contoh sifat Ananiah :

·       Selalu ingin menang sendiri

·       Tidak mau memikirkan perasaan orang lain

·       Tidak Peduli dengan orang lain

·       Tidak mau menerima kritikan

·       Sering menyakiti hato orang lain

·       Berbuat untuk diri sendiri dengan cara apapun

·       Tidak mau menolong orang lain

·       Selalu mengganggu orang lain

·       Tidak mau berbagi kepada orang lain

 

3.    Riya` ( Pamer )

QS. Al-Baqarah : 264

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُبۡطِلُواْ صَدَقَٰتِكُم بِٱلۡمَنِّ وَٱلۡأَذَىٰ كَٱلَّذِي يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفۡوَانٍ عَلَيۡهِ تُرَابٞ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٞ فَتَرَكَهُۥ صَلۡدٗاۖ لَّا يَقۡدِرُونَ عَلَىٰ شَيۡءٖ مِّمَّا كَسَبُواْۗ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡكَٰفِرِينَ 

Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir

 

Hadits dari Mahmud bin Labid Al-Anshari

"Sesungguhnya sesuatu yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah syirik kecil." Mereka bertanya, "Apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Riya"." Allah 'Azza Wajalla pada hari Kiamat ketika memberi balasan amal para hamba berfirman, "Pergilah kalian kepada mereka yang kalian riya' di hadapan mereka ketika kalian berada di dunia lalu perhatikan apakah kalian mendapatkan pada mereka balasan?" (HR Ahmad)

 

4.    Takabbur ( Sombong/membanggakan diri )

a.    Sombong adalah sifat Iblis :

وَإِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ ٱسۡجُدُواْ لِأٓدَمَ فَسَجَدُوٓاْ إِلَّآ إِبۡلِيسَ أَبَىٰ وَٱسۡتَكۡبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلۡكَٰفِرِينَ 

“[Ingatlah] ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’ Maka, mereka pun sujud, kecuali Iblis. Ia menolaknya dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan kafir,”(QS. Al-Baqarah/2:34).

وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٖ فَخُورٖ 

b.    “Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia [karena sombong] dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri,”(QS. Luqman/31:18)

Hadis riwayat Bukhari dan Tirmidzi

“Pada hari kiamat orang-orang yang sombong akan digiring dan dikumpulkan seperti semut kecil, di dalam bentuk manusia, kehinaan akan meliputi mereka dari berbagai sisi. Mereka akan digiring menuju sebuah penjara di dalam Jahannam yang namanya Bulas. Api neraka yang sangat panas akan membakar mereka. Mereka akan diminumi nanah penduduk neraka, yaitu thinatul khabal (lumpur kebinasaan)”. (Hadits Hasan. Riwayat Bukhari di dalam al-Adabul Mufrad, no. 557; Tirmidzi, no. 2492; Ahmad, 2/179; dan Nu’aim bin Hammad di dalam Zawaid Az-Zuhd, no. 151)

 

5.    Ghibah ( Menggunjing/membicarakan kejelekan orang lain )

QS. Al_hujurat : 12

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ 

 

wahai orang-orang yang beriman jauhilah banyak dari berprasangka sesungguhnya sebagian berprasangka adalah dosa dan jangan kamu mencari kesalahan dan jangan kamu mengumpat sebagian kamu

beberapa kondisi yang diperbolehkan membicarakan aib orang lain, yaitu: 

·       Menceritakan kepada pihak yang berwenang jika orang yang diperlakuan tidak adil atau dizalimi.

·       Menceritakan dengan tujuan mengubahnya ke jalan yang lebih baik.

·       Meminta fatwa.

·       Sebagai bentuk peringatan.

·       Ketika ada yang terang-terangan melakukan perbuatan fasik.

·       Hukum menyebutkan keadaan fisik seseorang diperbolehkan, asal diniatkan sebagai bentuk identifikasi.

 

6.    Namimah ( Adu Domba )

QS. Al-Qolam : 10 – 11

وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٖ,  مَّهِينٍ هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ 

Artinya: Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah (berita bohong).

 Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,:

 "Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba."(HR Bukhari)

Minggu, 27 Oktober 2024

MAGANG

PELAKSANAAN MAGANG II

Mengenal Magang lebih dekat :

         Selama kuliah, pernah atau bahkan sering mendengar baik dari kakak tingkat atau dosen yang menangani magang, jika sudah berada di tingkat akhir.Magang akan bisa memudahkan untuk melamar kerja atau bahkan diminta langsung sebagai tenaga/karyawan ditempat magang setelah lulus nantinya. 

        Bagi mahasiswa, sebelum memulai tugas magang, alangkah baiknya memahami terlebih dahulu tentang konsep magang secara keseluruhan agar bisa mengambil keputusan yang lebih tepat terkait praktik magang ini. 

Apa Magang itu ? 

        Magang atau Praktik Kerja adalah aktivitas pembelajaran yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa Kependidikan dan Non-Kependidikan mengenai kegiatan riil di lembaga pendidikan dan industri sehingga mahasiswa memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang keahliannya. Praktik kerja bagi mahasiswa kependidikan diarahkan agar mahasiswa memiliki nilai dan wawasan keilmuan pendidikan dan pembelajaran secara teoritik dan aplikatif dalam bingkai budaya Indonesia, dalam perannya sebagai pendidik yang kritis, inovatif, adaptif, dan komunikatif sesuai dengan karakter dan budaya peserta didik di era global. Sedangkan praktik kerja bagi mahasiswa non-kependidikan dilaksanakan di dunia usaha atau industri agar mahasiswa memiliki pengalaman praktis dan bermakna kepada mahasiswa sesuai dengan bidang keahliannya, meningkatkan kompetensi keilmuan, dan memberikan pengalaman memecahkan masalah yang ada di dunia kerja.



 Apa Manfaat Magang ? 
         Magang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis di lapangan kerja yang sesuai dengan bidang studi mereka. Ini membantu mereka mengaplikasikan pengetahuan teoritis yang didapatkan di kelas ke dalam situasi dunia nyata.


 

Selasa, 03 September 2024

 

DESKRIPSI KINERJA ASESI

( DKA )

SISPENA

  

 

 

 



 

 

 

 

SEKOLAH MENENGAH TINGKAT PERTAMA

 TAHUN 2024





SMP ISLAM AS-SIDDIQIEN

ISIAN DESKRIPSI KINERJA ASESI ( DKA ) SISPENA 2024

 

BUTIR

INDIKATOR

INSTRUKSI

DESKRIPSI

1

·  menciptakan interaksi yang setara dan saling menghargai antara pendidik dan peserta didik.

·  memberi perhatian kepada peserta didik yang memerlukan dukungan lebih/khusus.

·  memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keterampilan sosial emosional.

·  memberikan umpan balik yang membangun kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha.

 

Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.

Terkadang beberapa peserta didik punya kesempatan curhat tentang keadaannya di rumah kepada salah seorang gurunya, maka ketika itu guru mendengarkannya dengan baik dan dapat memberikan solusi yang dibutuhkan peserta didik tersebut, dan jika mampu sekolah memfasilitasi untuk mengurangi beban dari setiap siswa/murid yang bermaslah tersebut. Pendekatan sosial dan emosial seorang guru dalam hal ini besar manfaatnya bagi perkembangan sekolah dalam lingkungan sosialnya.

2

·  menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif.

·  tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik.tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik.

·  mendorong terbangunnya perilaku positif peserta didik berbasis tanggung jawab dan konsekuensi.

·  membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar.

 

Ceritakan bagaimana kinerja sekolah Anda dalam menghadirkan proses belajar yang aman, nyaman dan efektif dalam mencapai tercapainya tujuan pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

 

Sesuai dengan visi sekolah kami yaitu

”Terwujudnya Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas dan Berbudaya Berlandaskan Iman Taqwa”

 

Sekolah kami menerapkan kurikulum yang merdeka sesuai dengan anjuran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana lebih banyak memberikan kemerdekaan kepada siswa untuk berkarya dan berkreasi sementara guru lebih kepada teman berkonsultasi.

sementara Jumlah tatap  muka dalam tiap minggunya tidak lebih 1116 (31 JP) ektrakulikuler dan Projek Profil Pelajar Pancasila (406, 11 JP) dengan total 1512 (42 JP) dengan waktu tiap tatap muka adalah 40 Menit/jam.

Selanjutnya dari visi yang telah kami tuangkan, kami telurkan dalam misi yaitu

1. Mengadakan kegiatan keagamaan secara rutin dan teratur dalam pembiasaan untuk menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianutnya.

2. Menciptakan profil pelajar yang berakhlak mulia dan rajin beribadah

3. Membentuk karakter siswa yang berbudi pekerti luhur, bertaqwa,mandiri dan memiliki perilaku sopan santun sesuai dengan budaya bangsa indonesia.

4. Menyelenggarakan proses pendidikan yang bermutu berorientasi pada pencapaian kompetensi berstandar nasional.

5. Menciptakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan berkarakter yang mampu memfasilitasi pelajar sesuai bakat dan minatnya

6. Menciptakan lingkungan sekolah sebagai tempat perkembangan intelektual, sosial, emosional, ketrampilan, dan pengembangan budaya lokal dalam kebhinekaan global

 7. Menciptakan profil pelajar yang berakhak mulia, mandiri, bernalar kritis dan kreatif sehingga mampu mengreasi ide dan keterampilan yang inovatif

8. Membentuk siswa kreatif, inovatif dan cerdas yang mampu berkompetisi di era global sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

9. Membentuk siswa agar memiliki sikap disiplin, jujur, baik, adil, demokratis dan bertanggung jawab.

10. Menciptakan partisipasi aktif orang tua dan masyarakat dalam keberagaman yang mewadahi kreatifitas pelajar yang berjiwa kompetitif

3

·  merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum satuan pendidikan.

·  melakukan asesmen dengan menggunakan cara yang beragam.

·  menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik.

·  menggunakan hasil asesmen sebagai dasar untuk merancang pembelajaran.

·  merancang kegiatan pembelajaran yang selaras dengan tujuan pembelajaran.

·  melibatkan peserta didik secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai.

 

Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.

 

Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, mewujudkan Profil Pelajar Pancasila serta kecakapan hidup mandiri dan mampu bersaing dalam mengkuti pendidkan yang lebih tinggi.

Merancang pembelajaran yang mengedepankan ciri khas sekolah dan daerah dalam nuansa kebhinekaan global yang harmonis

a. Membentuk peserta didik yang berdayasaing, berkarakter, berprestasi dan memiliki pribadi yang religius, rajin dan taat beribadah serta saling menghargai perbedaan dan mencintai lingkungan danbangsanya;

b.Menghasilkan lulusan yang mampu mengimplementasikan Profil Pelajar Pancasila dalam kehidupan nyata;

c.Menjadi pemimpin bagi diri dan temannya untuk menjadi pribadi yang bernalar kritis, tangguh, percaya diri dan bangga dalam kegotong - royongan.

d.Menguasai kecakapan dalam berkomunikasi sosial dan berjiwa kompetitif, kreatif dan mandiri yang tetap menjunjung budaya lokal

e.Memiliki life skill yang mampu berdapatasi dengan perekembanganzaman.

f.Mampu mengkreasikan ide/gagasan yang dituangkan dalam tindakan atau karya yang berakar dari budaya lokal dalam kebhinekaan global

g.Mempunyai karakter yang sopan, santun dan dan mandiri, kreatif yang mampu bersaing sesuai perkembangan zaman.

h.Menjadikan sekolah sebagai tempat mengembangkan proses perkembangan intelektual, emosional, sosial, ketrampilan dan tumbuh kembang peserta didik sesuai tingkat kemampuan dan kondisi masingmasing peserta didik yang mengedepankan nilai gotong royong.

i.Menjadikan masyarakat dan orang tua sebagai mitra bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan sekolah

4

·  memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui beragam pengalaman belajar.

·  memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam.

·  memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif.

·  memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang mendorong peserta didik berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya.

·  memfasilitasi pembelajaran yang mendorong peserta didik melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya.

 

Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif di dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, kalender akademik, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.

 

Kinerja pendidik dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut :

1.    Guru sebagai Sumber Belajar

Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Kita bisa menilai baik atau tidaknya seorang guru hanya dari penguasaan materi pelajaran. Sehingga guru berperan benar-benar sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanyakan siswa berkaitan dengan materi pelajaran yang sedang diajarkannya, ia akan bisa menjawab dengan penuh keyakinan. Sebaliknya, ketidakpahaman guru tentang materi pelajaran biasanya ditunjukkan oleh perilaku-perilaku tertentu, misalnya teknik penyampaian materi pelajaran yang monoton, guru sering duduk di kursi sambil membaca, suaranya lemah, tidak berani melakukan kontak mata dengan siswa, miskin dengan ilustrasi, dan lain-lain. Perilaku guru yang demikian bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan pada diri siswa, sehingga guru akan sulit mengendalikan siswa.

2.    Guru sebagai Fasilitator

Guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Sebelum proses pembelajaran dimulai sering guru bertanya: “Bagaimana caranya agar ia (baca: guru) mudah menyajikan bahan pelajaran?” Pertanyaan ini sekilas memang ada benarnya. Melalui usaha yang sungguh-sungguh, guru ingin agar ia mudah menyajikan bahan pelajaran dengan baik. Namun demikian, pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran berorientasi pada guru. Oleh sebab itu, akan lebih tepat manakala pertanyaan tersebut diarahkan kepada siswa. Misalnya apa yang harus dilakukan agar siswa mudah mempelajari bahan pelajaran sehingga tujuan belajar tercapai secara optimal. Pertanyaan tersebut mengandung makna kalau tujuan mengajar adalah mempermudah siswa belajar. Inilah hakikat peran fasilitator dalam proses pembelajaran.

3.   Guru sebagai Pengelola

Dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran ada dua macam kegiatan yang harus dilakukan, yaitu mengelola sumber belajar dan melaksanakan peran sebagai sumber belajar itu sendiri. Artinya bahwa sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru perperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik, guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.

4. Guru sebagai Pembimbing

Siswa adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Artinya tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan, dan sebagainya. Agar guru berperan sebagai pembimbing yang baik, maka ada bebrapa hal yang harus dimiliki. Pertama, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka. Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan, baik merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai maupun merencanakan proses pembelajaran.

5.Guru sebagai Motivator

Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kemampuannya yang kurang, tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya. Proses pembelajaran akan berhasil ketika siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa.

6.Guru sebagai Evaluator

Guru berperan mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.

Semua peran-peran di atas merupakan peran yang harus dimiliki oleh seorang guru. Jadi, guru bukan hanya sekedar menyampaikan materi tapi mencakup seluruh aspek kebutuhan anak didik. Dan sekali lagi perlu penulis tekankan bahwa tidak sembarang orang bisa menjadi guru, tidak semuanya. Karena harus menempuh prosedur-prosedur tertentu yang tidak bisa dilakukan tanpa harus mengikuti pendidikan pada lembaga yang sudah ditunjuk oleh Undang-Undang sebagai lembaga pencetak guru-guru professional. Mudah-mudahan bisa bermanfaat.

5

·  memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.

·  melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

·  memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.

·  mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

 

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda memfasilitasi peningkatan kapasitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, melalui penerapan refleksi kinerja; evaluasi kinerja dan penyusunan rencana pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

Refleksi Kinerja: pendidik dan tenaga kependidikan merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan dilakukan. Tindakan ini dilakukan dengan sadar dan terencana sebagai upaya perbaikan kinerja. Fokus refleksi adalah pada pertanyaan tentang efektivitas pembelajaran yang telah diterapkan untuk memfasilitasi proses belajar murid, dan perlu didasarkan pada bukti-bukti yang relevan. Hal ini dapat berupa bukti-bukti tentang hasil belajar murid (hasil tes dan karya yang dihasilkan). Bukti tersebut juga dapat berupa umpan balik dari murid serta guru lain.

Evaluasi kinerja: evaluasi tentang kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang diterapkan oleh manajemen satuan pendidikan. Keberadaan evaluasi kinerja yang berlangsung secara terencana di sekolah menjadi indikasi kinerja kepala sekolah dalam memastikan kapasitas pendidik memfasilitasi pembelajaran dengan baik. Evaluasi kinerja pendidik yang efektif mampu memberikan gambaran yang holistik dan akurat tentang berbagai aspek kinerja guru yang mencakup kemampuan mengajar, interaksi dengan siswa, pengembangan kurikulum, dan kontribusi terhadap pengembangan sekolah secara keseluruhan.

Rencana pengembangan kompetensi pendidik: Rencana berisikan identifikasi kompetensi yang diperlukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja layanan, serta cara untuk mencapainya. Rencana disepakati bersama dengan kepala satuan pendidikan, dan dapat didukung oleh pembiayaan dari satuan pendidikan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada RKT atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, mewujudkan Profil Pelajar Pancasila serta kecakapan hidup mandiri dan mampu bersaing dalam mengkuti pendidkan yang lebih tinggi,maka Salah satu cara yang dapat dilakukan guru dalam meningkatkan peran dan tanggung jawab profesionalnya adalah dengan senantiasa melakukan refleksi diri,yaitu :

1. guru sebagai pembelajar, harus memperhatikan aspek-aspek pembelajaran yang akan membentuk karakter sebagai seorang pembelajar.

2. Seorang pembelajar selalu berpikir bagaimana dengan proses belajarnya, atau perubahan apa yang akan menjadi indikator keberhasilan pembelajaran.

3. Guru sebagai konduktor yang bersama sama dengan siswa membentuk karakter yang berbeda-beda, menjadi karakter pembelajar.

4. setiap guru harus merasa sangat penting untuk memahami bagaimana terus belajar meningkatkan kompetensinya dalam konteks pembelajaran bermakna, sehingga dapat meningkatkan capaian kompetensi peserta didik dalam setiap aspek perilaku yang menjadi tujuan pembelajaran baik sikap,pengetahuan, maupun keterampilan.

Terdapat 4 aspek yang merupakan fokus refleksi guru dalam praktik profesionalnya, yaitu:

(1)Lingkungan, hal ini mengacu pada bagaimana upaya guru memanfaatkan lingkungan belajar dalam pengembangan profesionalnya;

(2) Perilaku profesional, seperti respons positif terhadap perubahan atau inovasi

(3) Kompetensi, terutama respons terhadap pentingnya meningkatkan kompetensi profesional; dan

(4) Keyakinan guru ( beliefs ) tentang profesinya.

6

·  memiliki visi dan misi yang jelas dan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan.

·  membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala.

·  melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.

·  melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.

·  melaksanakan evaluasi/ refleksi berbasis data dengan melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua.

·  menyusun rencana kegiatan tahunan berdasar evaluasi/refleksi berbasis data.

 

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda meningkatkan kualitas layanan melalui pelibatan berbagai pihak serta perencanaan yang berbasis berbasis data. Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kegiatan Tahunan, kalender akademik atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda, seperti misalnya hasil rapat kerja saat melakukan perencanaan, atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

 

Untuk memperbesar dan meningkatkan pelayanan sekolah dengan masyarakat khususnya wali murid,maka salah satu langkah yang diambil pihak sekolah adalah dibidang kesehatan,yakni bekerjasama dengan pihak kesehatan yang dalam hal ini adalah dengan pihak puskesmas dengan beberapa ketentuan sebagai berikut :

1. Antara pihak sekolah dan puskesmas telah sepakat dan menandatangani perjanjian kerjasama program kesehatan di sekolah.

2. Kriteria siswa yang dilayani adalah peserta didik yang pada saat pelayanan terdaftar di sekolah  SMP Islam As-Siddiqien.

3. Puskesmas adalah UPT Puskesmas Desa Tanak Beak Kecamatan Batukliang Utara.

4. Sekolah adalah SMP Islam As-Siddiqien

5. Siswa adalah siswa/siswi yang terdaftar di SMP Islam As-Siddiqien

Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah :

1. Untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pada siswa/siswi

2. Meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat, serta derajat kesehatan siswa dan siswi dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.

Tugas dan tanggung jawab bersama adalah :

1. Melakukakn pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat

2. Melakukan penyuluhan secara berkala tentang kesehatan reproduksi remaja kepada siswa/siswi 1 tahun sekali.

3. Melakukan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala pada siswa

4. Melatih kader kesehatan remaja/kader sebaya

5. Melatih kader Usaha Kesehatan Sekolah  ( UKS ) 

6. Melakukan Pembinaan UKS

7. Melakukan inspeksi sanitasi lingkungan sekolah

8. Melakukan Pembinaan keteladanan gizi dan inspeksi jajanan/kantin sekolah

9. Melakukan pelayanan  tablet kesehatan sesuai persediaan

10. Memberikan pelayanan imunisasi kepada semua siswa

Jenis pelayanan dan kegiatan insidentil yang menjadi tanggung jawab pihak kedua :

1. Melatih siswa terpilih untukkegiatan lomba tentang tema kesehataan yang diadakan lingkungan instansi terkait.

2. Melakukan penyuluhan kesehatan dengan tema secara sesuai permintaan dari pihak sekolah.

3. menerima rujukan layanan kesehatan siswa/siswi dan melakukan konseling berisi masalah kesehatan atas rujukan pihak sekolah.

7

·  mengelola anggaran satuan pendidikan dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

·  merencanakan anggaran satuan pendidikan yang disusun bersama dengan komite satuan pendidikan atau pihak terkait.

·  menunjukkan sumber pendanaan berserta alokasi pemanfaatannya.

·  mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan.

 

eritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda melakukan penganggaran sesuai perencanaan dan secara transparan dan akuntabel.

Sesuai perencanaan: penganggaran disusun berdasarkan rencana kegiatan tahunan yang sudah disepakati.

Transparan dan akuntabel: penggunaan anggaran dilaporkan sesuai dengan peruntukan dan sumber anggaran dan ketentuan pelaporan yang berlaku.

Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, rencana kegiatan dan anggaran sekolah, atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan, seperti misalnya laporan pemanfaatan anggaran, hasil rapat kerja atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

 

Penganggaran dilakukan untuk perencanaan, Pengorganisasian,Kebutuhan Administrasi, Pelaksanaan Kegiatan rutin sebagai berikut :

a. Penyusunan program tahunan

b. Kebutuhan siswa, kebutuhan guru, staf tata usaha,dan pembantu  karyawan

c. Penyusunan program kegiatan pembelajaran

d. kebutuhan buku pelajaran dan pegangan guru

e. Kebutuhan alat dan bahan pelajaran

f. Kebutuhan dan Perawatan fisik sekolah

g. Kebutuhan ATK

h. Kebutuhan peralatan extra kurikuler,kesenian,olahraga, 7k, dan pengembangan diri

i. Peningkatan mutu,dan kesejahteraan guru

8

·  menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran.

·  memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal.

·  memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra.

·  melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan satuan pendidikan.

 

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda menyediakan, memelihara dan memanfaatkan sarana prasarana sesuai kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana tercermin keselarasan antara kebutuhan belajar yang ada di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan dengan penyediaan sarana prasarana yang tertuang di dalam Rencana Kerja Tahunan, dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

 

Penyediaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan sarana prasarana disusun dalam program kerja tahunan sekolah yaitu:

a. Kebutuhan siswa, kebutuhan guru, staf tata usaha,dan pembantu  karyawan

b. Penyusunan program kegiatan pembelajaran

c. kebutuhan buku pelajaran dan pegangan guru

d. Kebutuhan alat dan bahan pelajaran

e. Kebutuhan dan Perawatan fisik sekolah

f. Kebutuhan ATK

g. Kebutuhan peralatan extra kurikuler,kesenian,olahraga, 7k, dan pengembangan diri

h. Peningkatan mutu,dan kesejahteraan guru

9

·  melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan untuk penyusunan kurikulum satuan pendidikan.

·  mengembangkan kurikulum satuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik dan merujuk pada kurikulum nasional.

·  menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik.

 

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda merancang kurikulum yang bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik yang selaras dengan tujuan pendidikan di dalam kurikulum nasional, serta mampu mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya tujuan pembelajaran di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional; atau bagian pada rencana pembelajaran di dalam dokumen kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang dimodifikasi sesuai dengan hasil evaluasi.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Misalnya, hasil evaluasi pelaksanaan tahun ajaran lalu yang digunakan untuk memodifikasi kurikulum atau dokumen/dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

 

Kurikulum yang digunakan dalam  penyelenggaraan pendidikan di SMP Islam As-Siddiqien adalah kurikulum standar pemerintah yang mencerminkan merdeka belajar dan pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum yang memuat karakteristik satuan pendidikan, profil pembelajar, struktur kurikulum dan rancangan pembelajaran.

Pengembangan Kurikulum Operasional SMP ISLAM AS-SIDDIQIEN setiap Tahun Pelajaran  mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka belajar, dan pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum ini dapat terselesaikan berkat dukungan dari berbagai pihak, yaitu :

1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah

2. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah

3. Pengawas Bina SMP yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam penyusunan dokumen Kurikulum Operasioanal;

4. Pendidik dan Tenaga kependidikan SMP ISLAM AS-SIDDIQIEN,  secara proaktif memberi masukan dan kelengkapan data;

5. Ketua Komite yang telah memberi dukungan terhadap terselenggaranya pendidikan SMP ISLAM AS-SIDDIQIEN.

10

·  membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.

·  mengenali keberagaman profil pendidik dan peserta didik.

·  membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

 

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda membangun iklim kebinekaan di lingkungan belajar, sehingga setiap warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keberagaman. Iklim tersebut dapat dihadirkan melalui kebijakan, proses pembelajaran ataupun mekanisme lainnya yang dirancang oleh satuan pendidikan Anda.

Iklim kebinekaan dimaknai sebagai kondisi dimana warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keragaman latar belakang (budaya, sosial agama). Nilai-nilai tersebut dibangun pada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua/wali murid melalui kebijakan, pembelajaran dan perilaku pendidik dan tenaga kependidikan oleh sekolah.

Iklim kebinekaan menjadi ciri sekolah yang berkualitas karena kondisi ini mencerminkan kapasitas sekolah dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku anti-toleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku anti-toleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten, dan bukan berupa nilai-nilai.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim kebinekaan pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

 

Untuk dapat menciptakan iklim kebinekaan di satuan pendidikan terutama di lembaga pendidikan As-Siddiqien  yang majemuk , terus diupayakan yakni diperlukan kolaborasi dan kerja sama serta metode yang tepat agar peserta didik mudah memahami dan mempelajari tentang kebinekaan dengan cara yang menyenangkan.

Salah satu konsep dan nilai kebinekaan atau keragaman ini perlu diajarkan kepada peserta didik diharapkan terbiasa hidup dalam masyarakat yang memiliki keragaman profesi dan kemauan. Pada setiap individu diberikan pemahaman agar dapat memaknai perbedaan nilai-nilai kedaerahannya.

 

Penghargaan pada kebinekaan atau keberagaman dihajatkan untuk mencegah intoleransi yang menjadi komitmen bersama baik dari segi Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang terkait dengan program pencegahan tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

 

Implementasi pencegahan tiga besar dosa pendidikan tersebut salah satunya dilakukan lewat proyek Profil Pelajar Pancasila. Dalam kaitan memperkuat penghargaan pada keberagaman untuk membangun iklim inklusivitas dan kebinekaan pada ekosistem pendidikan, pelatihan diberikan kepada sekolah dan guru.

11

·  memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar peserta didik.

·  melaksanakan program bagi pendidik, orang tua/wali, dan peserta didik untuk mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

·  melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk peserta didik dengan kebutuhan yang beragam.

 

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda memastikan terbangunnya iklim belajar yang inklusif di lingkungan belajar sehingga kebutuhan belajar peserta didik terpenuhi.

Inklusif, dalam konteks ini, dimaknai sebagai kemampuan satuan pendidikan menerima, merekognisi dan memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik yang dipengaruhi oleh kebutuhan khususnya (penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa bakat istimewa/ CIBI), ataupun kondisi psikis, sosial dan ekonomi-nya yang memerlukan perhatian khusus.

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang inklusif pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

Para guru dan tenaga kependidikan dikuatkan tentang konsep literasi keagamaan lintas budaya (LKLB), yakni sebagai kerangka untuk menolong semua pihak mengembangkan kompetensi dan keterampilan guna membangun hubungan dan bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dan kepercayaan. Ada tiga kompetensi yang dikembangkan lewat LKLB, yaitu pribadi, komparatif, dan kolaborasi. Konsep LKLB dinilai mampu mendukung penerapan Profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan dari Kurikulum Merdeka. Profil Pelajar Pancasila memuat enam ciri utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

salah satu media komunikasi yang dinilai cukup efektif untuk membantu siswa dalam belajar adalah metode bertutur melalui cerita. Terlebih, di era teknologi digital, bertutur melalui cerita semakin mudah dilakukan, di antaranya lewat media sosial yang dapat diakses oleh khalayak luas.

12

·  melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.

·  memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

·  melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

 

eritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memberikan rasa aman secara psikis pada peserta didik dari perundungan, hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi murid untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

 

Kami menyadari bahwa ekosistem sekolah yang baik dan kondusif dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya. Sebagai pelaksana pendidikan sekolahyang tentunya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk peserta didik menimba ilmu. Tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tapi juga mempelajari cara bersosialisasi, pengembangan bakat dan minat serta mengembangkan karakter-karakter baik.

Untuk mencegah perundungan yang marak terjadi saat ini, tentunya harus melalui metode yang menyeluruh dan komprehensif oleh semua pihak dan pemangku kepentingan. Mereka harus terlibat dan memberikan komitmen yang sama untuk memerangi dan menghilangkan perundungan di sekolah.

Di antaranya memberikan pertolongan pada anak korban cyberbullying, memberikan dukungan kepada anak bahwa ia tidak layak menerima perlakuan tersebut. Mengajak anak untuk memblok pelaku dan melaporkannya dari medsosnya. Lalu untuk membantu bangkit fokuskan anak pada minat dan hobinya dan yakinkan bahwa orang tua akan selalu mendukung mereka.

13

·  memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat).

·  melaksanakan prosedur keselamatan peserta didik melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana.

·  melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).

·  mempunyai dan melaksanakan prosedur mitigasi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada.

 

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memastikan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan saat sedang berada di lingkungan belajar.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan keselamatan warga, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

 

Guna memastikan terciptanya lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi warga pendidikan, yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP), yang diterbitkan melalui peluncuran Merdeka Belajar episode ke-25 sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Tentunya Kebijakan terbaru ini memperluas lingkup sasaran ke peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan dengan menghilangkan area abu-abu dengan mendefinisikan jenis-jenis kekerasan yang lebih jelas. Selain itu, adanya kejelasan pembentukan satuan tugas di satuan pendidikan dan pemerintah daerah yang mengatur pencegahan kekerasan berdasarkan wewenang yang sesuai baik di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.

Dalam upaya mencegah tindak kekerasan di sekolah dan memastikan warga satuan pendidikan terpenuhi rasa aman dalam pembelajaran, maka langkah pencegahan berbagai jenis kekerasan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut:

1). membuat tata tertib dan program yang terkait dengan tersebut.

2). menerapkan pembelajaran tanpa kekerasan,

3) membentuk TPPK, dan

4) melibatkan warga sekolah (orang tua/wali, dan lain-lain).

 Upaya pencegahan dari sisi edukasi yaitu :

1). sosialisasi dan kampanye di satuan pendidikan, serta 2) melaksanakan pendidikan penguatan karakter. Berikutnya, dalam hal penyediaan sarana dan prasarana, satuan pendidikan dapat 1) memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang aman dan ramah disabilitas, serta 2) menyediakan kanal aduan.

14

·  melaksanakan program untuk menjaga kebugaran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

·  menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.

·  mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar satuan pendidikan yang tidak mengandung pemanis buatan, gula, dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman.

·  melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

·  memberi kesempatan untuk kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

·  melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi.

 

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai dan menjaga kesehatan fisik dan mental dari warganya, melalui kebijakan, pembelajaran, fasilitas, sarana prasarana dan lainnya.

Kesehatan fisik merujuk pada kesadaran dan budaya warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Kesehatan psikis merujuk pada kesadaran dan dukungan dalam menjaga kesehatan mental seluruh warga satuan pendidikan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum melakukan , silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

 

Beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam mengupayakan satuan pendidikan membangun lingkungan belajar yang menghargai dan menjaga kesehatan fisik dan mental warga sekolah adalah :

1.Sekolah /satuan pendidikan mengembangkan kebijakan  tentang kesehatan fisik dan mental, termasuk pedoman untuk menjaga kebersihan, pola makan sehat, dan pencegahan stres.

2: Pembelajaran yang Mendukung Kesehatan,yaitu Menyertakan materi pembelajaran tentang kesehatan fisik dan mental dalam kurikulum, seperti pelajaran tentang nutrisi, manajemen stres, dan kebugaran.

3: Fasilitas yang Mendukung Kesehatan, yaitu membangun dan memelihara fasilitas seperti ruang kelas yang berventilasi baik, tempat olahraga, dan ruang relaksasi untuk menunjang kesehatan fisik dan mental.

4: Sarana Prasarana yang Komprehensif, yakni menyediakan sarana prasarana yang mendukung kesehatan, seperti air bersih, sanitasi yang memadai, dan peralatan olahraga.

5: Program Kesehatan dan Kesejahteraan, yaitu mengadakan program kesehatan dan kesejahteraan seperti konseling, pelatihan keterampilan hidup, dan acara olahraga yang terjaga

6: Partisipasi dan Komunikasi Aktif,yaitu mendorong partisipasi aktif siswa, guru, dan staf dalam menjaga kesehatan melalui komunikasi terbuka dan program yang melibatkan semua pihak.

Disamping hal tersebut, upaya sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai dan menjaga kesehatan fisik dan mental melibatkan pengembangan kebijakan kesehatan, integrasi materi kesehatan dalam pembelajaran, pemeliharaan fasilitas yang mendukung kesehatan, penyediaan sarana prasarana yang komprehensif, pelaksanaan program kesehatan dan kesejahteraan, serta partisipasi dan komunikasi aktif dari semua pihak.